UPTD PPA Lebak dan Kepolisian Lidik Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Di Bayah

    UPTD PPA Lebak dan Kepolisian Lidik Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Di Bayah
    Mencari keadilan demi tegaknya Hukum

    LEBAK Publik Banten.id Bayah, – Beredarnya kabar yang menggemparkan masyarakat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tentang dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan insial A, tengah didalami dan dalam penyelidikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak, Kepolisian Polsek Bayah dan Polres Lebak.

    Kepala UPTD PPA Kabupaten Lebak Puji Astuti, SP., M.Kes. bersama tim dan Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd. yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna terjun langsung kelapangan untuk mendapatkan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan dugaan terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini, Jum’at (15/12/2023).

    Saat dimintai keterangan wartawan RNews, apa yang telah dilakukan Polsek Bayah Polres Lebak, setelah tersiar dan diterima kabar tentang adanya dugaan terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Plh Kapolsek Bayah menjelaskan, Polsek Bayah langsung melakukan Koordinasi dengan UPTD PPA dan Kanit PPA Polres Lebak, membuat pelaporan kepada pimpinan dan melakukan konfirmasi kepada para pihak.

    “Adanya informasi Polsek Bayah melakukan langkah :

    Membuat Lap Info.
    Koordinasi dgn UPTD PPA Lebak
    Koordinasi dgn Kanit PPA Polres Lebak.
    Bersama-sama UPTD PPA Lebak konfirmasi dgn para pihak (…red)
    Konfirmasi dgn orang tua korban
    6 Membuat laporan kepada pimpinan.
    Korban dan orang tuanya akan didorong ke polres utk ditindaklanjuti, ” urai Plh Kapolsek Bayah, yang disampaikan kepada wartawan media Revolusinews.com secara tertulis melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (15/12/2023).
    Dari informasi yang diberikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bayah kepada wartawan RNews, hasil konfirmasi yang telah dilakukan tim UPTD PPA Lebak dengan Polsek Bayah kepada para pihak, sudah mendapat keterangan dan seperti apa pengakuan dari si anak yang di duga menjadi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut, dan sudah di laporkan ke Polres Lebak.

    Sementara itu, saat ditanya apa langkah yang dilakukan UPTD PPA Lebak setelah menerima informasi terkait adanya dugaan terjadi kasus pelecehan anak di bawah umur ini, via komunikasi WhatsApp, Puji Astuti mengaku sudah melakukan silaturahmi dengan pihak-pihak terkait sebagai mitigasi awal dalam pendampingan korban.

    “Kami UPTD PPA kemarin bersilahturahmi dengan Kapolsek Bayah dan Kanit reskim.
    Kami telah melakukan langkah awal dengan mitigasi melalui pihak terkait persoalan tersebut. Mitigasi dilakukan sebagai upaya dalam pendampingan awal korban. Mitigasi dengan keluarga korban belum dilakukan karena pada saat kunjungan tidak dapat bertemu langsung, tetapi akan terus diupayakan agar penyelesaian kasus dapat ditangani sesuai SOP, ” jelas Puji.

    Diketahui, beberapa bulan belakangan ini, kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berulang terjadi, dan ada beberapa kasus yang menjalani proses hukum.

    Kondisi seperti ini tentunya telah menjadi kekhawatiran serta keresahan dimasyarakat, dan seyogyanya tidak hanya adanya penegakan hukum tapi juga menjadi konsentrasi semua stakeholder begitu juga tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyikapi permasalahan ini.

    Seperti yang di ungkapkan penyuluh agama Islam fungsional Kemenag Kabupaten Lebak yang juga selaku Bendahara Umum MUI Kecamatan Bayah Agus Ruswandi yang familiar di panggil Bang Rey ini.

    “Sangat miris sekali, semoga kita semua, baik ulama, Umaro, dan umat ayo kita bersatu padu untuk peduli pada lingkungan sekitar kita, di mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar kita, kalau ada yang janggal atau perbuatan yang diluar norma-norma susila segera di respon dengan cepat, baik diingatkan atau ditindaklanjuti lapor ke pihak RT atau aparat penegak hukum…” ungkap bang Rey.

    Sementara, hingga pemberitaan ini, Kanit PPA Polres Lebak belum memberikan jawaban terhadap konfirmasi wartawan, apa yang akan dilakukan Unit PP dalam menindak lanjuti tentang adanya pelaporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini. (DM/ Tim Red)

    humas polri - kanit ppa polres lebak - polsek bayah
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga Apresiasi Program Pembangunan jalan...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan HUT ke--9 media online Chanel Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak menggelar giat Jum'at Curhat bersama Camat dan Danramil Cilograng di Kantor Kecamatan Cilograng Desa Gunungbatu Kec.Cilograng
    Terkait Diduga Markup Anggaran Sewa Kantor Panwascam Cilograng, Humas DPD Perpam angkat bicara
    HUT Pramuka ke-62, Kwaran Kecamatan Malingping Gelar Upacara
    Jembatan Sementara Ambruk, Jalan Simpang-Bayah Sempat Tak Dapat Dilewati
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    KETUA KOMITE SEKOLAH SMAN 1 CIMARGA ANGKAT BICARA TERKAIT ADANYA DUA REMAJA YANG DIGERUDUG WARGA
    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
    Mulut Mu Harimau Mu FWS Kawal Wartawan Mitrapol Laporkan Kades Karangnunggal ke Polres Lebak
    Dinilai Kangkangi Aturan, Dukungan APDESI ke Dimyati di Sorot Relawan Demokrasi untuk Keadilan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Dialogis
    Penyelegara Acara pengajian Rutin Bulanan hari ini yaitu Majlis Taklim Kp.Nagajaya Desa Cikatomas Kabupaten Lebak Banten
    Laksanakan Program Kapolri Kapolsek Bayah Polres Lebak Gelar Jum'at Curhat Dengan Komunitas Ojek
    Arwan Ungkap Persiapan Gerakkan Dukungan dari Forum Solidaritas Bandung untuk Dorong Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede

    Ikuti Kami